Perbuatan yang tidak dianggap sebagai pelanggaran Hak Cipta meliputi:
Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan lambang negara dan lagu kebangsaan menurut sifatnya yang asli;
Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan segala sesuatu yang dilaksanakan oleh atau atas nama pemerintah, kecuali dinyatakan dilindungi oleh peraturan perundang-undangan, pernyataan pada Ciptaan tersebut, atau ketika terhadap Ciptaan tersebut dilakukan Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan;
...
Penggandaan, Pengumuman, dan/atau Pendistribusian Potret Presiden, Wakil Presiden, mantan Presiden, mantan Wakil Presiden, Pahlawan Nasional, pimpinan lembaga negara, pimpinan kementerian/lembaga pemerintah non kementerian, dan/atau kepala daerah dengan memperhatikan martabat dan kewajaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Uploaded a work by [https://x.com/IndonesiaInPL Indonesian Embassy Warsaw, Poland] in {{W|Twitter}} from [https://x.com/IndonesiaInPL/status/1810783548304970111 (9/7) Indonesian Ambassador received a courtesy call from Harastha Haifa Zahra (Tata), Puteri Indonesia 2024, winner of the Miss Supranational 2024 contest....], precisely on [https://pbs.twimg.com/media/GSEx8cBXwAAdK0M?format=jpg&name=large this image] with UploadWizard